Persyaratan Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai
• Bukti Pembayaran Pengambilan Ijazah (Screenshoot/ Kwitansi)
• Bukti Menyelesaikan Pembayaran di SIAKAD (Screenshoot/ Kwitansi)
• Menunjukan Pengesahan Skripsi yang sudah ditandatangani semua penguji dan Ketua STAI Ma’arif Magetan
• Menyerahkan Surat Bebas Tanggungan dari Perpustakaan (Bapak Purnomo, S.Pd)
• Telah mengikuti wisuda
Untuk pengambilan ijazah yang di wakilkan ada tambahan persyaratan:
• Surat Kuasa yang di tandatangani pemberi kuasa menggunakan Materai 10.000,- (Format surat buat sendiri)
• Fotocopy KTP Pemberi dan Penerima Kuasa (Pastikan tanda tangan di fotocopy KTP pemberi kuasa sama dengan tanda tangan pemberi kuasa yang bermaterai)
Jika semua berkas sudah lengkap, pengambilan Ijazah, Transkrip dan Legalisir dapat dilakukan di kantor akademik STAIM Magetan.
Pengambilan Ijazah, Transkrip dan Legalisir dapat dilakukan pada hari efektif kerja Senin-Kamis Pukul 13.30-16.00 WIB
Informasi Lebih Lanjut Hubungi 0858 9501 5601 (Khoirun Nisa, S.Pd, M.Pd)
