Sejarah STAI Ma’arif Magetan

 Secara singkat Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIM) Magetan berawal ketika akhir bulan Agustus tahun 2000, pengurus Yayasan Miftahul Ula’ dan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ula’ Nglawak Kertosono Nganjuk mengadakan rapat tentang usul yang disampaikan oleh beberapa dosen termasuk Drs. Sulhan Hamid Abdul Ghani, tentang pembentukan kelas jauh untuk pembukaan kuliah diwilayah Magetan dan Madiun.

 Usul tersebut kami ajukaan sebagai upaya realisasi gagasan kami semenjak tahun 1996, agar di Magetan berdidri Perguruan Tinggi yang mandiri, berdiri sendiri, representatif dan professional disamping mengangkat nama lembaga tersebut. Mulai bulan September tahun 2000, hampir setiap minggu dua kali dari Nganjuk kami ke Magetan untuk melakukan koordinasi serta persiapan pembukaan perguruan tinggi tersebut. Selanjutnya gagasan dan usul tersebut disetujui oleh pengurus yayasan dan pimpinan STAI Miftahul Ula’ dalam rapat Tanggal 17 Februari 2001.

 Setelah disetujui, bulan Februari Tahun 2001 kami semakin sering bertemu dengan tokoh-tokoh yang menurut saya bisa membantu dan berpartisipasi dalam realisasi demi mewujudkan berdirinya perguruan tinggi dimaksud. Tokoh-tokoh yang kami temui antara lain; Drs. H. Mansur Suhandi, BA dan tokoh-tokoh lain termasuk pengurus Yayasan Ma’arif Karangrejo Magetan. Dan akhirnya dibuka kelas jauh serta di muat dalam brosur penerimaan mahasiswa baru program diploma dua (D2) PGSD/PGMI tahun akademik 2001 / 2002 bertempat di MTsN Temboro dengan ketua koordinator Bapak Drs. Sulhan Hamid Abdul Ghani dan petugas pendaftar adalah Bapak Samsul Huda.

 Namum dalam perjalannanya, mahasiswa yang kuliah di Magetan tahun akademik 2001 / 2002 harus melaksanakan Ujian Negara Cicilan (UNC) di kampus induk (STAI Miftaul Ula’).

 Melihat animo masyarakat, mahasiswa dan atas masukan bebrbagai pihak supaya STAIM Ma’arif Magetan bisa melaksankan perkulihaan sendiri saecara mandiri serta untuk menguatkan keberadaan STAIM di Kabupaten Magetan, kami selaku koordinator perkulihaan dan pengurus Yayasan Pendidikan Ma’arif Karangrejo Magetan, membuat permohonan rekomendasi kepada Bapak Bupati Magetan. Selanjutnya bulan April tahun 2002 rekomendasi Bupati Magetan turun dan kami teruskan ke Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Wilayah IV Surabaya serta ke Dirjen Baga Islam Jakarta. Berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, pada 17 Juli 2003 STAI Ma’arif Magetan telah diakui keberadaanya dengan turunya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia  Nomor : 240/DJ/II/2003.

 Dengan adanya surat keputusan tersebut, Sekolah Tinggi Agama Ma’arif Magetan adalah satu-satunya Perguruan Tinggi Islam di Kabupaten Magetan yang berhak melaksanakan perkulihaan secara mandiri, melaksanakan ujian, membimbing dan menguji skripsi, memwisuda serta mengelurakan ijazah sendiri.

 Mulai Tahun akademik 2004 – 2005, STAI Ma’arif Magetan sudah mulai menempati gedung sendiri berlantai tiga (sebelumnya menumpang di MTsN Temboro Karangrejo Magetan ) yang berlokasi di Jalan Raya Maospati Ngawi, Desa Baluk Karangrejo Magetan, dengan Nomor Tlp. (0351) 865879 Fax. (0351) 865880 Email: staimmagetan075@yahoo.co.id