KURIKULUM

Deskripsi Standart Kurikulum

 Kurikulum merupakan seluruh rancangan kegiatan pembelajaran mahasiswa sebagai rujukan program studi dalam merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatannya untuk mencapai tujuan program studi. Kegiatan pembelajaran mahasiswa adalah pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa dari kegiatan perkuliahan, praktikum, semindar dan tugas perkuliahan lainnya.

 Kurikulum disusun berdasarkan kajian mendalam tentang hakekat keilmuan bidang studi dan kebutuhan pemangku kepentingan terhadap bidang ilmu yang dicakup suatu program studi dengan memperhatikan dan mengikuti perkembangan iptek.oleh karena itu kurikulum harus selalu dikembangkan atau selalu di mutakhirkan secara periodic untuk menyesuaikannya dengan dengan perkembangan iptek dan kebutuhan pemangku kepentingan.

 Kurikulum merupakan acuan dasar pembentukan dan penjaminan tercapainya kompetensi lulusan dalam setiap program akademik pada tingkat program studi. Dalam hal kebutuhan yangdianggap perlu maka perguruan tinggi dapat menetapkan penyertaan komponen kurikulum tertentu menjadi bagian dari struktur kurikulum yang disusun oleh masing-masing program studi.

 Perguruan tinggi harus mampu menciptakan sistem tata pamong yang dapat mendorong pemutakhiran kurikulum ditingkat program studi sesuai dengan perkembangan iptek yang dinamis. Sistem penjaminan mutu di tingkat perguruan tinggiharus pula mengikutsertakan pemantauan pelaksanaan serta evaluasi hasil-hasil yang dicapai sebagai cerminan dari adanya peningkatan mutu berkelanjutan dalam penyelenggaraan akademik perguruan tinggi.

 Peranan institusi perguruan tinggi yang menaungi program studi tersebut adalah memfasilitasi dan memberdayakan program studi dalam mengembangkan kurikulum yang mengikuti perkembangan iptek dan kebutuhan pemangku kepentingan.

 

Profil Prodi PAI

Azas, Tugas dan Fungsi

  1. Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan dalam menjalankan tugasnya berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945  serta  bernafaskan  Islam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
  2. Tugas pokok Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan ialah menyelenggarakan pen-didikan akademik dan atau profesional  dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan agama dan teknologi  dan atau kesenian tertentu.
  3. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut pada ayat 2 Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan mempunyai fungsi:
    • Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan tinggi
    • Melaksanakan penelitian dalam rangka  pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau 
    • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat
    • Melaksanakan pembinaan civitas akademika dalam hubungannya dengan lingkungan
    • Melaksanakan kegiatan dan pelayanan administrative

Visi

Visi Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan :  Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan adalah sentra pembentuk calon pendidik yang berkepribadian Religius, Ilmiah dan Berakhlakul Karimah berbasis pondok pesantren.

Misi

Misi Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan :

  1. Mencetak sarjana yang cara berfikir, berbuat serta berprilaku yang dilandasi ajaran agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits.
  2. Mencetak sarjana yang memiliki keilmuan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasikan pada bidang keislaman maupun umum.
  3. Mencetak sarjana yang berorientasi pada penguasaan keilmuan Islam yang mampu memahami literatur keilmuan klasik berbasis pondok pesantren.
  4. Mencetak sarjana yang mementingkan cara berfikir ilmiah, yaitu berfikir rasional berdasar pada kebenaran serta sesuai dengan kenyataan dan bersifat terbuka..
  5. Melaksanakan pembinaan civitas akademika dengan semangat entrepreneurship dan saling berhubungan dengan lingkungan berlandaskan pengabdian masyarakat

Tujuan

Tujuan Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan :

  1. Menyiapkan sumber daya manusia terutama calon pendidik di berbagai lembaga pendidikan agar memiliki bekal yang cukup dan mantap dalam proses mengajar.
  2. Menyiapkan lulusan yang memiliki keluasan keilmuan dan kemampuan yang mumpuni dibidang pendidikan.
  3. Mencetak lulusan yang berkarakter religius dan menguasai khazanah keilmuan klasik (kitab kuning).
  4. Mengembangkan lembaga Pendidikan Agama Islam yang mampu menjadi tolak ukur dari perkembangan kemajuan zaman.