Pengertian dan Tujuan

  1. Pengertian Evaluasi Belajar Mahasiswa
    Evaluasi hasil belajar mahasiswa adalah usaha untuk menilai kemampuan dan kecakapan mahasiswa dalam menyerap, memahami dan menguasai bahan studi yang disajikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan serta menilai perubahan kemampuan berpikir, bersikap dan berkarya.
    Evaluiasi keberhasilan belajar mahasiswa dilakukan dengan cara mendapatkan informasi dari setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan suatu jenjang program studi melalui penyelenggaraan ujian, pemberian tugas penelitian, pengabdian pada masyarakat ata u penulisan laporan/karangan ilmiah.
  1. Tujuan Evaluasi Belajar Mahasiswa

Tujuan diadakan evaluasi belajar mahasiswa ialah :

  1. Untuk menilai kemampuan dan kecakapan mahasiswa dalam memahami dan menguasai bahan perkuliahan yang telah disajikan, mengetahui perubahan sikap dan ketrampilannya dalam kurun waktu tertentu setelah terjadinya proses perkuliahan.
  2. Untuk mengukur keberhasilan penyajian materi dan melakukan perbaikan kegiatan perkuliahan yang dilakukan oleh pengajar.
  3. Untuk mengelompokkan kemampuan mahasiswa kedalam beberapa klasifikasi sesuai dengan kemampuannya, yaitu golongan A (sangat baik), B (baik), C (cukup), D (kurang) dan E (gagal).
  4. Pelaksanaan Evaluasi Belajar Mahasiswa

 Pelaksanaan evaluasi keberhasilan belajar mahasiswa dilakasanakan dengan cara menyelenggarakan ujian tulis, ujian lisan atau gabungan dari keduanya. Untuk evaluasi mata kuliah yang berbasis kompetensi dapat menggunakan bentuk evaluasi tambahan, karena untuk mengetahui pencapaian kompetensi yang telah dikuasai mahasiswa diperlukan bentuk penilaian yang bervariasi sesuai jenis kompetensinya.

 Bentuk penilaian dalam mata kuliah yang berbasis kompe-tensi, berkaitan erat dengan kompetensi dasar, pengalaman belajar dan indi-kator pencapaian. Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompe-tensi dasar dan hasil belajar yang akurat maka perlu dikembangkan bentuk penilaian yang tepat dan bervariasi sesuai dengan berbagai jenis kompetensi yang hendak diukur.  Adapun bentuk penilaian kurikulum berbasis kompetensi, meliputi; jenis tagihan, bentuk instrument dan contoh instrument. Adapun jenis tagihan meliputi;

  1. Kuis; digunakan untuk menanyakan hal-hal yang prinsip dari perkuliahan yang lalu secara singkat, bentuknya berupa isian singkat dan dilakukan sebelum perkuliahan. Hal ini dilakukan agar mahasiswa mempunyai pemahaman yang cukup mengenai mata kuliah yang diterima, sekaligus untuk membangun hubungan antara perkuliahan yang lalu dengan perkuliahan yang sekarang.
  2. Pertanyaan lisan di kelas; digunakan untuk mengungkap penguasaan mahasiswa tentang pemahaman mengenai fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang hendak di pelajari. Dengan pertanyaan ini diharapkan mahasiswa mempunyai bangunan keilmuan dan landasan yang kokok untuk mempelajari mata kuliah berikutnya.
  3. Ulangan harian; dilakukian secara periodic pada akhir pengembangan kompetensi (minimal setiap 4 kali tatap muka) untuk mengungkap penguasaan aspek kognitif mahasiswa, sekaligus untuk menilaian efektifitas penggunaan perangkat pendukung perkuliahan.
  4. Tugas individu; dilakukan secara periodic uintuk diselesaikan oleh setiap mahasiswa dan dapat berbentuk tugas yang dapat dikerjakan di kelas atau di rumah. Tugas individu berguna untuk mengungkap kemampuan teoritik dan praktis penguasaan mahasiswa terhadap materi yang di sampaikan, pemilihan media, strategi dan prosedur perkuliahan.
  5. Tugas kelompok; digunakan untuk menilai kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah sekaligus juga untuk membangun sikap kebersamaan pada diri mahasiswa. Tugas kelompok ini akan lebih baik diarahkan pada penyelesaian mengenai hal-hal yang bersifat empirik dan kasuistik. Jika mungkin kelompok mahasiswa diminta untuk melakukan pengamatan langsung atau merencanakan sesuatu dengan menggunakan data informasi dari lapangan.
  6. Ujian praktek (responsi); dipakai untuk mata kuliah yang ada kegiatan prakteknya seperti fiqih ibadah dan bahasa arab.

Sedangkan bentuk instrument dalam penilaian berbasis kompetensi meliputi;

  1. Pilihan ganda; dapat digunakan untuk menguji penguasaan kompetensi pada tingkat berfikir rendah seperti pengetahuan sampai pada tingkat berfikir tinggi seperti evaluasi.
  2. Uraian obyektif; dapat digunakan untuk pertanyaan yang bersifat kasuistik dan pemecahan masalah.
  3. Uraian bebas; dapat dipakai untuk mengukur penguasaan kompetensi dalam semua tingkat ranah kognitif. Hanya saja bentuk instrument ini sifat jawabannya terbuka untuk berbagai kemungkinan.
  4. Isian/Jawaban singkat; dapat dipakai untuk mengukur kompetensi yang bersifat rendah, karena jenis soal bisa berupa pertanyaan dan dilengkapi dengan jawaban/isian singkat.
  5. Menjodohkan; dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan mahasiswa yang berhubungan dengan fakta dan konsep. Bentuk instrument ini biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan berfikir yang rendah.
  6. Portofolio; merupakan kumpulan hasil karya, tugas atau pekerjaan mahasiswa yang disusun berdasarkan kotegorisasi kegiatan bertujuan untuk mengetahui tingkat kemajuan dan pencapaian kompetensi dasar oleh mahasiswa.
  7. Performans (unjuk krja); dapat digunakan untuk mengukur kompetensi yang berhubungan dengan praktek yang dikerjakan oleh mahasiswa.
  8. Sistem Evaluasi
    Keberhasilan belajar mahasiswa diukur dengan Indeks Prestasi (IP) yang dinyatakan dengan angka. IP adalah nilai rata-rata yang merupakan satuan nilai akhir yang menggambarkan mutu atau kualiatas keberhasilan dari penyelesaian satu mata kuliah dalam suatu program studi. Oleh karena itu penulisan angka nilai IP harus ditulis apa adanya.

Evaaluasi belajar mahasiswa terdiri dari :

  1. Evaluasi belajar akhir semester
    Evaluasi belajar akhir semester ialah penilaian terhadap keberhasilan mahasiswa yang dilakukan pada akhir semester, meliputi seluruh mata kuliah yang diprogram mahasiswa pada semester tersebut. Keberhasilan belajar tersebut dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS).
  1. Evaluasi belajar akhir studi
    Evaluasi belajar akhir studi ialah penilaian terhadap keberhasilan belajar mahasiswa yang dilakukan setelah seluruh program studi mahasiswa berakhir. Keberhasilan belajar tersebut dinyatakan dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK). Pedoman penulisan Indeks Prestasi Semester dan Indeks Prestasi Komulatif.